Seorang Tahanan Di Kediri Jadi Korban Kekerasan Brutal

Dhohotv.com, KEDIRI – Seorang tahanan Agus Pradana di lapas Kediri diduga menjadi korban kekerasan brutal, termasuk sodomi dan penganiayaan, oleh dua narapidana lainnya. Kasus ini terungkap setelah korban mengalami sakit parah dan tidak bisa buang air besar, lalu dilarikan ke rumah sakit.

​Menurut penasihat hukum korban, M. Rofian dan Muhammad Ridwan, klien mereka yang masih berusia 19 tahun disiksa dan dianiaya oleh dua pelaku yang juga merupakan tahanan di lapas tersebut, yaitu Remon Peterpan (asal Desa Pare) dan Adam Subroto (asal Kota Kediri).

​Disodomi dan Dipaksa Makan Benda Asing
​Rofian menceritakan kronologi kejadian yang memilukan ini. “Klien kami disodomi oleh Remon, lalu dianiaya oleh Remon dan Adam,” ujarnya. Lebih parah lagi, korban dipaksa untuk memakan benda-benda tidak manusiawi seperti cacing dan staples.

​”Ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Kami melihat ini sebagai fenomena gunung es yang mungkin sering terjadi di tempat lain, namun korban tidak berani bersuara,” lanjut Rofian.

​Tindakan keji ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Korban yang sedang dalam proses persidangan kasus kekerasan seksual di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, akhirnya ketahuan sakit parah pada Rabu sore dan segera dibawa ke rumah sakit. Kondisinya sangat memprihatinkan, korban tidak bisa buang air besar, dan perutnya masih terasa sakit akibat benda-benda yang dipaksa masuk ke dalam tubuhnya.

​Pelaku Mengakui Perbuatan, Tapi Menyangkal Sodomi
​Pasca kejadian, pihak Lapas langsung mengambil tindakan dengan mengisolasi kedua pelaku. Pihak kuasa hukum juga telah mempertemukan korban dengan para pelaku. “Kedua pelaku, Remon dan Adam, sudah meminta maaf. Namun, mereka tidak mengakui perbuatan sodomi,” ungkap Rofian. Adam sendiri diketahui merupakan narapidana kasus pembakaran rumah yang telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

​”Kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan meminta visum dari rumah sakit. Ini harus disikapi dengan tegas,” tegas Rofian.

​Muhammad Ridwan, penasihat hukum lainnya, menambahkan bahwa kondisi psikologis korban juga sangat terganggu. “Korban tidak berani makan karena masih terbayang-bayang disuruh makan cacing,” ujarnya.

​Pihak kuasa hukum mengapresiasi respons cepat dari pihak Lapas yang langsung bertindak setelah mengetahui kejadian ini. “Mereka langsung menindak para pelaku. Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi kekerasan di dalam lapas, terutama terhadap tahanan anak,” tutup Ridwan.(Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.