Terdakwa Kasus Mutilasi “Koper Merah” Divonis Penjara Seumur Hidup
Dhohotv.com, KEDIRI – Pengadilan Negeri Kota Kediri menggelar sidang putusan kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang dikenal sebagai “kasus koper merah”. Terdakwa, Rohmad Tri Hartanto, alias Antok (32), divonis hukuman penjara seumur hidup. Dalam persidangan agenda putusan bertempat diruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota kediri, Selasa ( 9/9/2025) Vonis dan Pertimbangan Hakim Majelis hakim yang…
