Dhohotv.com, KEDIRI – Menyikapi pelaksanaan PPDB SMA SMK yang menjadi kewenangan Propinsi dan sering bermasalah, Pengawas YLPA Kediri, Heri Nurdianto, S.Pd.I,M.Pd mengajukan tuntutan kepada Pemerintah Propinsi Jatim yaitu
1.Berikan Jaminan Masuk dan melanjutkan pendidikan jenjang SMA SMK negeri bagi anak anak dari keluarga miskin ekstrim berdasarkan data Dinas Sosial setempat.
2.Berikan Prioritas diterima pada satuan pendidikan negeri bagi anak anak yang berhak mendapatkan perlindungan khusus seperti anak-anak berhadapan dengan hukum,anak korban perudungan,anak korban kejahatan seksual dsb.
3.Berikan prioritas diterima pada satuan pendidikan SMA/SMK anak anak yatim miskin termasuk anak anak yatim yang ortunya meninggal akibat covid 19.
4.Berikan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak sebagaimana tercantum diatas dengan membebaskan mereka dari segala biaya sekolah yang memberatkan dan memprioritaskan untuk mendapatkan Bansos pendidikan.
Heri Nurdianto, menuturkan, pada 2021 KemenPPPA mulai memperkenalkan istilah “Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK)”, seiring dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.
“Pendidikan adalah Hak setiap warga negara untuk mendapatkannya tanpa stigma dan diskriminasi. Wujudkan PPDB SMA SMK yang berpihak terhadap rakyat miskin,” terang Heri Nurdianto
Ia menambahkan pentingnya satuan pendidikan untuk berkomitmen untuk memastikan perlindungan kepada Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), salah satunya melalui prioritas yang jelas.(Redaksi)